Pengimbasan PSP di Dua Kecamatan Pulau Rimau dan Selat Penuguan
Editor: Mukri
|
Rabu , 16 Oct 2024 - 08:57
Kadisdikbud sedang memberikan arahan (foto-muk)--
1. Fungsi Pengembangan Sistem Intruksiona.
2. Fungsi Pelayanan Media.
3. Fungsi Produksi.
4. Fungsi Administrasi dan
5. Fungsi Pelatihan
"Dibentunya Sekolah Pusat Sumber Belajar untuk menyediakan wadah guru dan tenaga pendidikan sebagai pusat pembelajaran sesuai fungsinya," tutup dia.