BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Dana Ilegal Capai Rp700 Juta Lebih dari Pungli Lab DLH Banyuasin Mengalir ke Kantong Pribadi

Kasi Pidsus Banyuasin H Giovani SH MH--

"Kami masih menunggu fakta-fakta persidangan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tegas Reymund.

BACA JUGA:PORSADIN Tingkat Kabupaten Sedang Dilaksanakan

Paisal dijerat dengan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam hukuman penjara minimal 4 tahun bagi pegawai negeri yang melakukan pemerasan.

Proses hukum yang cepat ini mendapat apresiasi berbagai pihak, menunjukkan komitmen kuat Kejari Banyuasin dalam memberantas korupsi di wilayahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan