Dana Ilegal Capai Rp700 Juta Lebih dari Pungli Lab DLH Banyuasin Mengalir ke Kantong Pribadi
Editor: Zaironi
|
Senin , 21 Oct 2024 - 17:21
Kasi Pidsus Banyuasin H Giovani SH MH--
"Kami masih menunggu fakta-fakta persidangan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tegas Reymund.
BACA JUGA:PORSADIN Tingkat Kabupaten Sedang Dilaksanakan
Paisal dijerat dengan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam hukuman penjara minimal 4 tahun bagi pegawai negeri yang melakukan pemerasan.
Proses hukum yang cepat ini mendapat apresiasi berbagai pihak, menunjukkan komitmen kuat Kejari Banyuasin dalam memberantas korupsi di wilayahnya.