BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pemuda Pancasila Tuding Kades Gunakan Beras untuk Galang Dukungan, Kades Geram Merasa Difitnah!

Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago Ahmad Lamiran SSos--

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tingkatkan Kualitas Kepegawaian dengan Sistem Merit Menuju Smart ASN

"Kami bagi beras untuk galang dukungan, itu jelas fitnah dan akan mengambil langkah hukum," ujarnya. 

Ahmad Lamiran menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sukadamai siap menghadapi laporan hukum yang diajukan oleh ZR.

Sebab ia memiliki bukti dan saksi yang cukup untuk membuktikan bahwa tindakannya bukanlah tindakan kriminal seperti yang dituduhkan. 

BACA JUGA:Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja PJ.Bupati Sandi Fahlepi

Menurut kades, kejadian pada Minggu tanggal 13 Oktober 2024. Ia pulang dari acara hajatan. 

Ia dikejutkan dengan maraknya truk pengangkut sawit bermuatan sawit yang melebihi kapasitas, bahkan cuaca sedang hujan.

Sepontan mobil diberhentikan untuk menegur sang supir. Ternyata sang supir ini sudah sering diingatkan, agar tidak mengangkut sawit melebihi kapasitas. 

BACA JUGA:Kenali 7 Manfaat Genjer: Sayuran Sederhana dengan Khasiat Luar Biasa

Namun, peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.

Lalu saya meminta agar sang supir pergi ke kantor desa untuk menandatangani surat kesempatan. 

Setelah sampai di kantor desa, pemilik kendaraan ZR datang, lalu terjadi cekcok adu argumen dan memaksa agar supir untuk melanjutkan perjalanan. 

BACA JUGA:Panduan Lengkap Menanam Kelapa Sawit: Tips Sukses bagi Pemula

Namun sepontan saya mengambil kunci kendaraan tersebut, dan mengatakan tidak boleh jalan, kalau belum menandatangani kesepakatan agar tidak mengangkut melebihi tonase. 

"Tidak ada saya membuka dasbor mobil mengambil STNK kendaraan tersebut, seperti yang dituduhkan saat anggota Pancasila demo di Pemkab Banyuasin," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan