BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

BRI Gandeng Kejari Banyuasin untuk Atasi Kredit Macet

BRI saat MOU dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin tangani kredit macet--

Raymund menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, penagihan kredit sering kali melibatkan pelanggaran perjanjian dan potensi kerugian bagi negara. 

BACA JUGA:Berikut Cara Mencari Agen dan Keuntungan Dari Brilink

Ia juga mendorong BRI untuk melaporkan kasus kredit macet ke kejaksaan selama prosedur hukum yang benar diikuti dan tidak ada indikasi kecurangan.

 “Kami siap membantu, selama semua prosedur diikuti dengan benar,” tegas Raymund.

Dalam acara penandatanganan ini, turut hadir sejumlah pejabat dari Kejari Banyuasin, seperti Rizki Aliansyah, SH., MH. (Kasi Datun), Didi Aditya R, SH., MH. (Kasi Intel), Giovani, SH., MH. (Kasi Pidsus), dan Jasa Alex Parlinggoman Hutauruk, SH. (Kasi Pidum). 

BACA JUGA:Berikut Cara Mencari Agen dan Keuntungan Dari Brilink

Dari pihak BRI, hadir Harry Wahyudi (Pemimpin Cabang BRI Sekayu), Ronald Aditya (Manager Bisnis Mikro), dan Rahmad Kurniawan (Manager Bisnis Mikro). Kepala BRI Unit Pangkalan Balai Apriadi. 

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penanganan kredit bermasalah di Banyuasin, memperkuat komitmen BRI dalam menjaga stabilitas perbankan sekaligus mendorong kepatuhan nasabah terhadap kewajiban mereka.

Tag
Share