Pemprov Sumsel-Kejati Sumsel Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Pj Gubernur Sumsel saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama penanganan hukum perdata dan TUN, Selasa 26 November 2024.--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:Meriahkan HUT PGRI dan HGN, Siswa SMAN 3 Banyuasin III Lomba Busana Guru

Tetapi juga mencerminkan komitmen luar biasa dari Kejati Sumsel dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras tersebut, kami dengan bangga memberikan penghargaan "Sumsel Justice" kepada Kajati Sumsel," bebernya.

"Penghargaan ini kami berikan sebagai simbol penghormatan atas kontribusi nyata Kejati dalam mendampingi dan melindungi kepentingan hukum Pemprov dan masyarakat Sumsel," urainya.

Sementara, Kejati Sumsel Dr Yulianto mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama Pemprov Sumsel dan Kejati merupakan sebuah langkah penting yang bertujuan untuk memperkuat Sinergi dan kolaborasi antara lembaga, dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan. 

Sebagai lembaga yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum Kejati Sumsel memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kebijakan dan dan program Pemprov Sumsel baik di bidang hukum, pencegahan korupsi.

Maupun dalam penyelesaian sengketa hukum, yang berkaitan dengan kepentingan publik dengan adanya MOU ini diharapkan tercipta sebuah mekanisme kerja yang lebih efektif, terintegrasi dan transparan antara kedua pihak.

Kajati mengungkapkan, kerjasama ini tidak hanya akan mempercepat penyelesaian masalah hukum yang ada.

Tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan