BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Kendaraan Dinas OKP Disita Pemkab Banyuasin, Sekda Banyuasin Berikan Penjelasan!

Satpol PP Banyuasin saat menarik kendaraan dinas yang dikuasai OKP KNPI Banyuasin--istimewa

Selain itu, juga menyebutkan bahwa banyak dinas di Banyuasin yang tidak memiliki kendaraan dinas. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata Buat Kamu Yang ingin Berlibur ke Pagaralam

Oleh karena itu, untuk sementara dilakukan penarikan aset untuk dirapikan administrasinya.

"Setelah administrasinya rapi, aset akan dibagikan kembali sesuai kebutuhan," ujarnya. 

Menurut Erwin, penertiban aset ini juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA:Sempat Pindah ke Bangka Belitung, Kapal Roro KMP Puteri Leanpuri Bakal Kembali Beroperasi di Banyuasin

"Aset daerah harus dikelola dengan baik dan akuntabel," tegasnya. 

Penertiban aset ini dilakukan oleh Tim Penertiban Aset yang dibentuk oleh Pemkab Banyuasin. 

Tim ini terdiri dari perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA:Sekolah Penggerak di Banyuasin Sudah Merata di Tingkat Kecamatan

Tim ini akan melakukan pendataan dan inventarisasi aset milik Pemkab Banyuasin. 

Aset yang tidak terdata atau tidak sesuai dengan kebutuhan akan ditarik kembali.

Ia berharap, penertiban aset ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan