BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Waduh! Urusan Duit, Anggota PPK Aniaya Anggota PPS

ilustrasi penganiayaan--

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata Buat Kamu Yang ingin Berlibur ke Pagaralam

Terkait kejadian itu, Bahrial Syah menegaskan bahwa KPU Banyuasin tidak dapat melakukan pemberhentian terhadap AP. 

"Kecuali sudah ditetapkan tersangka," ujarnya. 

Namun, KPU Banyuasin untuk sementara waktu hanya akan memberikan peringatan keras kepada AP.

BACA JUGA:Sempat Pindah ke Bangka Belitung, Kapal Roro KMP Puteri Leanpuri Bakal Kembali Beroperasi di Banyuasin

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui kasat reskrim AKP Kurniawan Azhar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut sudah dicabut oleh korban. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan