Pemkab Banyuasin Tingkatkan Pengawasan Absensi ASN
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim saat imbau ASN--
Erwin menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat ketidakhadiran pegawai.
BACA JUGA:Selamat Kepada Guru dan Tenaga Teknis SMPN 1 Makarti Jaya Atas Kelulusan 3 Kategori
Kedisiplinan ASN dan PPPK menjadi perhatian utama Pemkab Banyuasin dalam menjalankan roda pemerintahan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong budaya kerja yang lebih baik di kalangan aparatur pemerintahan.
Erwin juga mengingatkan bahwa kedisiplinan ASN dan PPPK tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga memberikan dampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
"Masyarakat bergantung pada pelayanan yang diberikan pemerintah. Oleh karena itu, kedisiplinan pegawai adalah hal mutlak yang harus dijaga," tutup Erwin.
BACA JUGA:SDN 32 Talang Kelapa Adakan Gotong Royong, Sebelum Libur Sekolah
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Banyuasin berharap seluruh pegawai dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di awal tahun 2025.
Kepala dinas dan badan diharapkan dapat melaporkan hasil pemantauan absensi sebagai bentuk evaluasi kedisiplinan pegawai.