Tragedi Tawuran di Banyuasin: Empat Remaja Banyuasin Ditangkap, Ini Peran Pelaku!

Polisi saat merilis empat pelaku yang menewaskan seorang remaja di Betung Banyuasin usai tawuran--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Polres Banyuasin menangkap empat remaja yang terlibat dalam tawuran maut di Jalan Palembang-Betung, tepatnya di depan SPBU Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin. 

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Rabu (5/3/2025) dini hari itu menewaskan seorang remaja bernama Riski Saputra (15), warga Betung, serta menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan bahwa keempat pelaku telah diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

BACA JUGA:Tawuran Berdarah di Banyuasin, Satu Remaja Tewas dan Dua Luka-Luka

Para pelaku merupakan pelajar di sekolah di Banyuasin. 

"Usai menerima laporan adanya korban meninggal akibat tawuran, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dengan dibantu Jatanras Polda Sumsel. Empat pelaku berhasil diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa aksi kekerasan ini dipicu oleh dendam pribadi antara kelompok remaja dari dua wilayah, Kedondong Raye dan Perumahan Villa Bukit Indah, Pangkalan Balai. Tawuran ini direncanakan dan berlangsung brutal.

BACA JUGA:HDCU Hadir Virtual Peluncuran IMCP Tahun 2025 oleh Ketua KPK RI

Keempat pelaku yang ditangkap adalah:

  • RR (16), warga Kedondong Raye – membawa parang dan memukul korban.
  • RM (16), saudara kembar RR – ikut menginjak korban.
  • MI alias Iqbal (17), buruh harian lepas dari Perumahan Villa Bukit Indah – eksekutor yang menikam korban.
  • Adriansyah (20) – menyerang korban menggunakan tongkat baseball.

Kapolres menjelaskan bahwa korban mengalami luka parah akibat tusukan di bagian dada, perut, punggung, dan pinggang.

 "Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Banyuasin, namun nyawanya tidak tertolong," ujar AKBP Ruri.

Operasi gabungan antara Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel membuahkan hasil cepat. Dua tersangka, RR dan RM, ditangkap di Kedondong Raye, disusul MI di Villa Bukit Indah, serta AP yang ditangkap di Simpang Lubuk Saung.

BACA JUGA:Hasil Orleans Masters 2025 Hari Kedua, 4 Ganda Campuran Lolos 16 Besar, 2 Pemain Lainnya Tersingkir

Polisi juga menyita barang bukti berupa:

  • Satu bilah badik
  • Satu bilah parang
  • Satu tongkat baseball

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan