BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Wajah 4 Kurir Narkoba Terungkap! Satres Narkoba Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Enpat wajah kurir narkoba yang ditangkap Polres Banyuasin--

PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Satres Narkoba Polres Banyuasin berhasil mengungkap wajah 4 kurir narkoba yang diamankan pada Kamis 4 Juli 2024 pukul 15.00 WIB.

 Penangkapan ini berawal dari operasi under cover buy yang menjerat 2 orang pelaku, DS dan PI, di Perumahan Mega Asri, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.

Dari tangan DS dan PI, petugas menyita 1 paket sabu seberat 1.014 gram dan 2 unit handphone android. 

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Terus Dikebut, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Interogasi mendalam mengantarkan petugas pada 2 tersangka lain, TVO dan MIO, yang diketahui sebagai pemasok sabu kepada DS dan PI.

Penangkapan TVO dan MIO menghasilkan penyitaan 2 handphone android dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia merah. 

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal Primer Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:DLH Banyuasin Cari Solusi Kotak Sampah melalui Dana CSR

Berikut identitas keempat tersangka:

DS: Jl. Palembang Betung Dusun III Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin

PI: Jl. Raja Indra Desa Pelantai Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau

BACA JUGA:Tulisan Banner Tak Mampu Atasi Sampah Sembarangan di Pangkalan Balai

TVO: Desa Sialang Sakti Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Provinsi Riau

MIO: Sialang Sakti RT.001 RW 003 Desa Sialang Sakti Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Provinsi Riau

Tag
Share