BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Sebabkan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tetangganya Terbunuh, Warga Sentul Diamankan Polisi

Tersangka dan Barang Bukti Ketika diamankan di Mapolres Ogan Ilir--

KORANHARIANBANYUASIN.ID -Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Batu berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024. 

Adalah Nurdin alias Ujang (49), warga Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin malam, 19 Agustus 2024.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Desa Sentul. Korban, yang bernama Eka Sakti ditemukan tewas di tempat kejadian setelah diduga terlibat dalam perkelahian dengan tersangka. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa terdapat motif kuat terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh korban terhadap tetangga tersangka.

BACA JUGA:Kapolres Banyuasin Hadiri Upacara Remisi di Lapas Kelas IIA Banyuasin

Penangkapan terhadap Nurdin dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, didampingi oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, serta sejumlah personel dari Polsek Tanjung Batu dan tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir. Berkat informasi yang diperoleh dari Kapolsek Tanjung Batu, tim bergerak cepat untuk menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sentul.

Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kasus ini. Di antaranya, satu pucuk senjata api rakitan jenis silinder berwarna chrome dengan enam peluru, di mana empat di antaranya masih aktif dan satu peluru telah meledak. Selain itu, petugas juga menyita satu buah topi dan baju milik korban, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega berwarna merah milik korban.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polsek Air Kumbang Amankan Terduga Penjual Narkotika Jenis Sabu

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres.

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya akan melengkapi seluruh administrasi penyidikan dan mendalami lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap detail kasus terungkap dengan jelas, dan keadilan dapat ditegakkan.

Kapolres Ogan Ilir juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam menanggulangi tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Hasil Japan Open 2024: Kalah di Tangan Ganda Campuran Jepang, Dejan/Gloria Tersingkir

"Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Kasus ini menjadi prioritas kami dan kami berjanji akan menangani setiap laporan dengan serius dan cepat," jelas Kapolres. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan