KORANHARIANBANYUASIN.ID – Aksi kriminal pencurian sapi yang meresahkan warga Kabupaten Banyuasin akhirnya terbongkar. Empat pelaku yang tergabung dalam komplotan pencuri hewan ternak diringkus polisi setelah melakukan serangkaian pencurian di sejumlah wilayah. Yang mengejutkan, para pelaku mengaku membius sapi dengan racun babi sebelum disembelih dan dipotong di tempat.
Keempat pelaku, yakni Rizal (34) dan Sandra (32) asal Ogan Ilir, Anit alias Mawi (42) warga Banyuasin, serta Rusli warga Musi Banyuasin, diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Betung pada Rabu (14/5) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Bintang Campak, Kelurahan Sterio, Kecamatan Banyuasin III.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Banyuasin pada Kamis, 22 Mei 2025, Kapolres Banyuasin mengungkapkan bahwa keempat pelaku telah lama menjadi buronan karena aksi mereka yang meresahkan masyarakat. “Modus operandi mereka sangat terencana. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan membius sapi menggunakan racun babi agar hewan tersebut lemas dan mudah dipotong,” ujarnya.
BACA JUGA:Dibuka Pendaftaran SPMB di SMPN 4 Banyuasin III Mulai 3 - 14 Juni 2025
Dibius, Diikat, Dipotong
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka membeberkan secara rinci bagaimana mereka menjalankan aksinya. Biasanya mereka berkeliling mencari target pada malam hari menggunakan mobil. Setelah menemukan lokasi yang sepi, mereka menyelinap ke kandang atau lahan peternakan warga.
Anit, yang disebut sebagai otak dari kejahatan ini, berperan sebagai penunjuk arah sekaligus penentu target. Setelah mendapatkan sasaran, Rizal dan Rusli beraksi di lapangan. Sapi yang menjadi target didekati lalu diberi racun babi agar cepat lemas. “Begitu sapi mulai lemas, kami ikat kakinya, lalu langsung disembelih dan dipotong di lokasi. Daging dan tulangnya kami masukkan ke dalam karung. Bagian isi perut biasanya dibuang di tempat,” ujar Rizal saat diwawancarai polisi.
Metode ini membuat mereka tidak membutuhkan waktu lama di lokasi kejadian. Dalam hitungan menit, satu ekor sapi bisa selesai diproses. Setelahnya, mereka langsung kabur membawa karung-karung berisi potongan daging dan tulang menggunakan mobil Sigra milik salah satu pelaku.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Honorer: THL Prioritas PPPK, Pelanggar Akan Disanksi
Tiga Laporan, Banyak Korban Tak Lapor
Penangkapan komplotan ini bermula dari tiga laporan warga yang merasa kehilangan hewan ternaknya. Laporan pertama masuk dari warga Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, pada 23 Maret 2025. Kemudian laporan kedua berasal dari Cangkring, Kelurahan Pangkalan Balai, pada 28 April. Laporan terakhir diterima polisi pada 9 Mei dari warga Jalan Manggus, juga di Kelurahan Pangkalan Balai.
Namun pihak kepolisian menduga jumlah korban jauh lebih banyak. “Banyak masyarakat yang tidak melapor karena mungkin merasa tidak akan ditemukan pelakunya. Tapi dari pengakuan para pelaku, aksi pencurian ini telah dilakukan di lebih dari sepuluh lokasi,” kata Kapolres.
Senjata, Pisau, dan Parang Jadi Alat Kejahatan
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Di antaranya satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu senjata api rakitan beserta lima butir amunisi aktif, empat bilah pisau, satu parang besar, satu gunting, beberapa unit telepon genggam, senter, dan tali pengikat.