Menurutnya, lambannya proses penyelidikan menunjukkan dugaan kuat bahwa penyidik tidak profesional dan tidak independen.
BACA JUGA:Antisipasi Tawuran, Polsek Sungsang Gelar Patroli Gabungan
“Kami berharap, aparat penegak hukum bisa bertindak cepat dan tegas. Karena jika terus dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Banyuasin AKBP Rury Prastowo SIK MH hanya memberikan jawaban singkat. “Kita cek dulu ya,” katanya kepada harian Banyuasin.
Kategori :