Kegiatan rapat pleno dijadwalkan mulai dari tanggal 17 - Februari 2024 s.d Selesai. Kegiatan rapat pleno Kecamatan Rantau Bayur dilaksanakan per PPS / desa dan di lakukan pengamanan oleh personil Polsek Rantau Bayur, Koramil Pangkalan Balai dan Sat Pol PP Kecamatan Rantau Bayur.
Tidak menutup kemungkinan akan adanya selisih atau tidak sesuainya data yang diperoleh oleh saksi parpol dan data yang ditampilkan dalam perekapan hasil suara. Antusias warga melihat rekapitulasi pleno yang banyak dan saksi yang tidak menerima hasil rapat pleno.
Terkait hal tersebut Personil Polsek Rantau Bayur melakukan monitoring dan pengamanan dalam pelaksanaan rapat Pleno terbuka dan tertutup oleh personil Polsek Rantau Bayur. Berkoordinaai dengan PPK dan Panwaslu Kecamatan Rantau Bayur. ***