Giliran Puskesmas Balai Agung Sekayu Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI

Senin 27 Nov 2023 - 21:39 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

MUBA - Kali ini giliran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Balai Agung Sekayu berhasil meraih Sertifikat Akreditas Paripurna dari Kemenkes RI, Setelah sebelumnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Ulak Paceh. Sertifikat tersebut merupakan legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan bagi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS saat dihubung Kamis (23/11/2023) menjelaskan pihaknya sangat bangga dengan raihan tersebut, karena bagaimanapun peningkatan layanan di puskemas telah menjadi komitmen dari Pemeritah Kabupaten Muba.

“Semoga momentum ini menjadi motivasi kepada para nakes yang ada di puskesmas untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,“ tegasnya.

Menurut Azmi, kualitas kesehatan yang baik di masing masing puskesmas, akan sangat berdampak kepada kualitas kesehatan masyarakat Muba secara keseluruhan.

Sementara itu Kepala UPT Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi MH Kes mengatakan, bahwa Sertifikat Akreditasi Paripurna diterima setelah dilakukan Survei Re- akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia pada tanggal 6 November 2023 secara daring dan tanggal 8 sampai 9 November 2023 luring.

”Alhamdulillah kita bisa meraih Akreditasi Paripurna, keberhasilan ini tidak luput berkat doa dan dukungan terbaik dari segenap pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dibawah komando Bapak Pj Bupati Apriyadi. Semoga Puskesmas Balai Agung tetap bisa mempertahankan mutu pelayanan dan peningkatan kinerja di Puskesmas,”ucapnya.

Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa status akreditasi paripurna merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. ”Pekerjaan tidak berhenti sampai di sini, pelayanan kesehatan yang baik harus tetap diberikan kepada masyarakat,” kuncinya.

Lanjutnya, Sebagai informasi, akreditasi paripurna merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi kepada puskesmas. Penilaian berdasarkan fasilitas kesehatan, standar dan mutu pelayanan yang besinambungan.(ind)

 

Tags :
Kategori :

Terkait