MUARA ENIM,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Angkutan kembali berulah, tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal dipinggir ruas jalan dan pengguna kendaraan umum mengeluhkan keberadaan angkutan batubara yang memadati
jalan lintas tengah sumatera (Jalintengsum) tepatnya di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul.
Kali ini, viral di media sosial masyarakat sedang menandu keranda jenazah salah seorang warga dan mengeluhkan kemacetan panjang di area tersebut.
BACA JUGA:Langkah ASTA Kian Mantap ! DPP Partai Golkar Resmi Berikan Dukungan
Tampak dari video yang beredar kedua bahu jalan dipadati angkutan batubara sehingga masyarakat yang menandu keranda tampak menggunakan area sempit di bahu jalan.
Dari keterangan yang ditulis akun tersebut bahwa kemacetan disebabkan salah satu kendaraan batubara mogok di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.
Anggota DPRD kabupaten Muara Enim, Kasman MA menyayangkan kejadian tersebut, kejadian ini dianggapnya sudah sangat tidak manusiawi, masyarakat sudah muak dengan angkutan batubara yang selalu bikin ulah di jalan raya.
BACA JUGA:Disdikbud Banyuasin Gelar Rekonsiliasi LPJ BOS Semester 1 Tahun 2024
"Saya minta seluruh pihak yang berwenang untuk mengevaluasi segala bentuk perizinan angkutan batubara, termasuk yang melintas di dalam kota,
jalan nasional dan provinsi, ini sudah keterlaluan," tegas Kasman, Minggu 4 Agustus 2024.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, bahwa dirinya sudah berulang kali menegaskan agar perusahaan membangun jalan alternatif khusus angkutan batubara,
BACA JUGA:SDN 9 Makarti Jaya Terima Penghargaan Adiwiyata Provinsi
perlu dipahami bahwa tenggat waktu yang diberikan bukan untuk diperpanjang, tetapi agar perusahaan berpikir dan segera merealisasikan atau membangun jalan sendiri.
"Kalau tenggat waktu habis, tutup perusahaan tersebut. Cabut izinnya, kalau sudah begini lagi-lagi rakyat yang dirugikan, saya meminta ini menjadi PR bagi siapapun baik Gubernur Sumsel atau Bupati Muara Enim untuk menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.
Muara Enim tidak menolak adanya investor di Kabupaten Muara Enim, tapi ikuti aturan dan tata cara baik sebagaimana yang diatur undang-undang, jangan selalu rakyat yang jadi korban.