Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Gelar Rekonsiliasi Laporan Dana BOS

Senin 26 Aug 2024 - 06:33 WIB
Reporter : A. Mukri
Editor : Amin

Menurut Supriyanto, verifikasi dana BOS ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan dana BOS tahun 2023 dan memastikan bahwa setiap anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan dan aturan. 

"Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi jenjang SD se-Banyuasin bertujuan untuk mengetahui secara keseluruhan penggunaan anggaran sekolah," jelas Supriyanto.

Verifikasi ini juga ditujukan untuk memberikan pendampingan kepada sekolah dalam pembuatan LPJ BOS.

Sehingga diharapkan ke depan laporan tersebut akan lebih sesuai dengan ketentuan juknis penggunaan BOS. 

Selain itu, verifikasi ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2023 serta menghindari temuan-temuan yang tidak diharapkan dan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) penggunaan BOS tahun 2023.

Pelaksanaan rekonsiliasi LPJ BOS semester 1 tahun 2024 ini dilakukan oleh Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Disdikbud juga langsung melakukan pemantauan di lapangan terkait penggunaan dana BOS tahun 2023. 

"Tim Disdikbud langsung ke lapangan untuk pemantauan penggunaan dana BOS tahun 2023," ungkap Supriyanto.

Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi sekolah-sekolah lain dalam mengelola dan menggunakan dana BOS dengan lebih transparan dan akuntabel. 

Dengan pengelolaan yang baik, dana BOS dapat lebih efektif dalam mendukung kegiatan operasional sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Banyuasin. 

Lebih dari sekadar menertibkan administrasi, kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan.

Sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para siswa dan masyarakat.

Kategori :