Bakal Laporkan Balik Pencemaran Nama Baik
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Ketua Pemuda Pancasila Banyuasin, Mashuri, menuduh Kepala Desa Sukadamai, berinisial AL, membagikan beras kepada masyarakat untuk mencari dukungan politik setelah terjadinya insiden penyetopan kendaraan anggota Pemuda Pancasila, ZR, pada Minggu 13 Oktober 2024 yang lalu.
Tuduhan ini disampaikan Mashuri saat diwawancarai sejumlah wartawan, usai aksi unjuk rasa yang digelar di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Selasa 22 Oktober 2024.
Dalam orasinya, Mashuri menuntut Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan sanksi terhadap Kepala Desa yang dinilai bertindak arogan dalam menerapkan Peraturan Desa (Perdes).
BACA JUGA:Kenali 7 Manfaat Genjer: Sayuran Sederhana dengan Khasiat Luar Biasa
Perdes No. 1 Tahun 2020 melarang kendaraan dengan muatan lebih dari 8 ton melintas di jalan desa, peraturan yang dinilai merugikan masyarakat.
Mashuri mengungkapkan bahwa tindakan AL dianggap sewenang-wenang ketika ia merampas kunci dan surat kendaraan truk milik ZR tanpa peringatan.
"Setelah kejadian perampasan, Kades membagikan beras untuk mencari simpati atau dukungan masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:SMA Negeri 1 Muara Telang Gelar Pemilihan Bujang Gadis
Kronologi Versi Pemuda Pancasila
Mashuri menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika truk milik ZR, dengan nomor polisi BG 8781 KL, melintas di jalan desa Sukadamai.
Truk yang sedang mengangkut sawit tiba-tiba disalip oleh mobil Kepala Desa AL, yang kemudian menghentikan truk tersebut.
Terjadi cekcok antara sopir truk dan kepala desa, yang berujung pada tindakan Ahmad Lamiran merampas kunci dan surat-surat kendaraan tanpa memberikan peringatan terkait pelanggaran tonase.
BACA JUGA:Timnas Putri Indonesia Bakal Jalani Laga Ujicoba Hadapi ADO Den Haag