KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim ST.,MM.,MBA IPU ASEAN Eng bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin melaksanakan workshop.
Workshop digelar untuk perumusan isu strategi dan arah kebijakan Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Gambut (RPPEG) di Ruang Rapat Sekda, Senin 2 Desember 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Dengarkan Hasil Reses DPRD Muba
Berdasarkan catatan Pemkab Banyuasi baĥwa Banyuasin merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki lahan gambut terluas kedua setelah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Luasan ekosistem gambut 573.053,77 hektar dari semua kegiatan yang dapat memperluas kerusakan dengan upaya untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim mengucapkan terima kasih kepada tim ahli, ICRAF Indonesia dan tim pokja atas kerjasamanya.
Hal tersebut dilakukan guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin, salah satu muatan dalam dokumen RPPEG adalah isu strategis perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
BACA JUGA:Tiga Tahun Berturut -turut Disdikbud Banyuasin Terima Penghargaan Best Practice dari BAN-PDM Sumsel
Kabupaten Banyuasin telah merumuskan tiga isu yaitu isu aspek ekonomi, isu sosial dan isu lingkungan. Namun isu-isu yang tetap dirumuskan tersebut perlu dilakukan peninjauan ulang dan penajaman untuk mendapatkan isu dalam mewujudkan pengelolaan gambut yang berkelanjutan.
“Melalui workshop ini, kita dapat merumuskan kebijakan yang holistik dan solusi yang aplikatif untuk pengelolaan gambut yang lebih baik," kata dia.
Pada gilirannya, lanjut Erwin, akan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan integritas.
"Saya yakin kita dapat mencapai tujuan kita untuk melestarikan gambut sebagai warisan alam yang sangat berharga,” tutup dia.