Diantaranya: PPIH Kloter untuk ketua kloter 5 orang, pembimbing Ibadah kloter 4 orang.
Sedangkan PPIH non kloter, lanjut dia, diikuti Pelaksana Pelayanan Akomodasi 3 orang, Pelaksanaan Pelayanan Konsumsi 8 orang, Pelaksana Pelayanan Transportasi 4 orang.
Sementara itu, Tim Pengawas Rekrutmen Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel Hendarwan membaca pengumuman tata tertib jalannya pelaksanaan CAT Rekrutmen Petugas Haji PPIH kloter dan non kloter.***
Kategori :