PANGKALAN BALAI - Bidang Pembinanaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mematok akhir pengumpulan Daftar Peserta Ujian (DPU), 4 Januari 2024.
Menurut Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Muklolison, karena DPU yang sudah terhimpum akan dijadikan daftar tetap untuk peserta ujian sekolah tahun pembelajaran 2023/2024.
"Untuk sementara kita mematok masa akhir pengumpulan data peserta ujian (DPU) 4 Januari 2024. Bila nanti tidak ada perubahan, karena setelah diverifikasi DPU akan dijadikan daftar tetap," ucap dia, saat dikonfirmasi Harian Banyuasin.
BACA JUGA:Lingkungan SDN 6 Suak Tapeh Sudah Dibersihkan
BACA JUGA: Meriahkan HAB RI ke-79, Kemenag Banyuasin Gelar Berbagai Lomba
Makanya kepada pihak satuan pendidikan jenjang SD baik negeri maupun swasta agar sedapat mungkin menyerahkan DPU kelas VI.
Mengingat, akan dilakukan pengesahan oleh Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.
Berdasarkan data dihimpun Harian Banyuasin baru sekitar 11 kecamatan bagi jenjang SD yang sudah mengumpulkan DPU hingga akhir Desember 2023, sisanya 10 kecamatan masih tahap proses.
BACA JUGA:50 Persen DPU Disahkan Disdikbud Banyuasin
BACA JUGA:Minilok Stunting Sebagai Ruang Evaluasi
Verifikasi DPU jenjang SD dari 21 kecamatan masih terus dilakukan hingga 3 Januari 2024. Sebab terakhir penyerahan DPU 4 Januari 2024, sesuai kalender pendidikan.
Dia meminta kepada sekolah tidak menunda-nunda penyerahan DPU, bila semuanya sudah terdata agar segera memyerahkannya kepada bidang pembinanaan sekolah dasar.
Untuk penyerahan DPU menjelang awal tahun baru, masih situasi libur sekolah, 2 Januari 2024, panitia Ujian Sekolah (US) Bidang Pembinaan SD, kembali akan menerima penyerahan DPU, karena libur sudah berlalu.***