Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang tertib dan transparan.
BACA JUGA:Gregoria Mariska Tunjung Susul Putri KW ke Babak 16 Besar Indonesia Masters 2025
Ketua Komisi II DPR RI menyatakan, "Pelantikan serentak ini adalah wujud efisiensi sekaligus simbol harmonisasi proses demokrasi di Indonesia."
Poin-poin hasil rapat ini menjadi landasan penting dalam mempersiapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan terkait pelantikan ini, terutama bagi daerah yang masih menghadapi sengketa hasil pemilu.
Kategori :