Kejari Banyuasin Pimpin Rakor Pakem 2025, Deteksi Aliran Kepercayaan Menyimpang

Jumat 31 Jan 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan kepengurusan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Banyuasin tahun 2025.

Rakor yang berlangsung di Aula Kejari Banyuasin, Kecamatan Banyuasin III, Sumatera Selatan, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sitoang, S.H., M.H., didampingi Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H. selaku Kasi Intel Kejari Banyuasin.

Dalam rakor tersebut, dibahas beberapa temuan terkait aliran kepercayaan yang mengatasnamakan Islam pada tahun 2011 dan 2019. Meskipun situasi di Kabupaten Banyuasin saat ini masih aman dan kondusif, pihak kejaksaan tetap menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan keagamaan.

BACA JUGA:Singkirkan Unggulan Kedua, Alwi Farhan Lolos ke Perempat Final Thailand Masters 2025

Dalam arahannya, Raymund Hasdianto Sitoang, S.H., M.H. menegaskan bahwa Pakem harus bekerja secara sinergis dalam mengawasi aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat.

"Hari ini kita memberikan surat keputusan, dan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, saya berperan sebagai pengawas Pakem. Saya harap kita bersama-sama turun ke lapangan untuk mengawasi serta mendeteksi sejak dini potensi penyimpangan, terutama jika ada kasus tindak pidana yang terkait dengan aliran tertentu," ujarnya.

Lebih lanjut, Raymund juga menyampaikan bahwa Kejari Banyuasin akan meluncurkan program "Jaksa Masuk Pesantren" sebagai langkah preventif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan kepercayaan yang sesuai dengan ajaran yang sah.

BACA JUGA:Leo/Bagas Menang Mudah Atas Pasangan Dua Negara Ini, Lolos ke Perempat Final Thailand Masters 2025

"Banyuasin saat ini masih aman dan kondusif, tapi kita jangan terlena. Kita harus tetap waspada terhadap aliran yang dianggap sesat. Oleh karena itu, kami akan menggagas program ‘Jaksa Masuk Pesantren’ serta melibatkan seluruh unsur yang hadir hari ini," pungkasnya.

Dengan adanya koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan di Banyuasin dapat berjalan lebih optimal, guna mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban dan keamanan. 

Tags :
Kategori :

Terkait