Dewan Dengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin TA 2024

Dewan Dengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin TA 2024--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2024, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Jumat (11/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH, menyampaikan secara langsung nota pengantar LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2024.
“Pemerintahan di tahun 2024 merupakan masa pemulihan dan penyesuaian, terutama dalam sektor ekonomi. Fokus kebijakan nasional banyak diarahkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta pengendalian inflasi,” ujar Bupati Askolani di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
BACA JUGA:Ciptakan Generasi Sehat, SMPN 2 Banyuasin III Gelar Senam Anak Indonesia Hebat
Ia menambahkan, meskipun menghadapi tantangan, pelaksanaan pembangunan di Banyuasin tetap berjalan sesuai rencana. Indikator seperti angka kemiskinan dan prevalensi stunting mengalami perbaikan, begitu juga pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan tren positif. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan buah kerja kolektif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta dukungan dari DPRD.
“Semua upaya pembangunan ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Kemajuan yang kita capai tidak hanya bersumber dari pendanaan pemerintah, tapi juga dari partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong,” jelasnya.
Bupati juga memaparkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang dibiayai melalui APBD 2024 telah berjalan melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan urusan pemerintahan umum.
BACA JUGA:Rekor Dunia: Inilah Gempa Bumi Paling Dahsyat Sepanjang Sejarah
Pada tahun 2024 ini, lanjut Bupati, merupakan awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banyuasin 2024–2026, yang sekaligus menjadi tahun transisi pemerintahan baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Berbagai kemajuan telah diraih, namun kami tidak menutup mata terhadap sejumlah kekurangan yang masih harus kita benahi bersama. Oleh karena itu, kami terus membuka diri terhadap saran, kritik, dan dukungan dari DPRD dan masyarakat luas,” tuturnya.
Rangkaian pembahasan LKPJ TA 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 11 hingga 17 April 2025 mendatang. Paripurna ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.