Akhir Pelarian Begal Sadis di Banyuasin: Dibekuk Setelah 5 Bulan Buron

Tersangka dan barang bukti saat diamankan --

Sayangnya, sepeda motor milik korban telah dijual di wilayah Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua batang kayu sepanjang satu meter yang digunakan saat kejadian, tas korban berwarna hitam dengan rantai emas, satu buah dompet coklat muda, KTP atas nama korban, sepasang sepatu berwarna peach, dan tentunya keterangan lengkap dari kedua pelaku.

“Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Ledy. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan