DPRD Banyuasin Siap Kawal Program Santunan Kematian: Janji ASTA untuk Rakyat Kembali Dihidupkan

Kantor Bupati Banyuasin--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Janji adalah utang, dan utang politik harus ditepati. Itulah semangat yang kini tengah dijaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin dalam menyambut program santunan kematian yang akan kembali digulirkan oleh duet pemimpin Bumi Sedulang Setudung, Bupati Askolani dan Wakil Bupati Netta Indian (ASTA).
Program ini bukan janji baru. Ia sudah pernah berjalan di tahun 2021, namun terhenti tanpa penjelasan yang jelas. Kini, angin segar kembali berembus: santunan kematian sebesar Rp 2 juta bagi ahli waris masyarakat Banyuasin akan dihidupkan kembali melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita akan kawal, apalagi program ini menggunakan APBD. Artinya harus benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sukardi, anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (7/5).
BACA JUGA:Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand Kunjungi Kampung Laos Merah Mata, Banyuasin I
Sukardi menyambut positif hadirnya program ini, dan menyebutnya sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang sedang dilanda duka.
“Bagus dan kita apresiasi. Yang paling utama adalah rasa peduli pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Ini langkah yang humanis,” ujarnya.
Namun demikian, Sukardi berharap program ini tidak pandang bulu. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam pelaksanaan, tanpa membedakan latar belakang agama maupun status sosial masyarakat.
BACA JUGA:Pembunuhan Sadis Gegara Utang Rokok: MR Habisi Nyawa Turyati, Warga Sukodadi
“Harus inklusif, karena manfaatnya besar sekali. Jangan sampai ada diskriminasi,” tambahnya.
Agar pelaksanaannya berjalan optimal, ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas instansi, seperti Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan. Ia mengusulkan agar pemberian santunan kematian ini sekaligus disertai dengan penerbitan akta kematian, sehingga proses administrasi keluarga yang ditinggalkan menjadi lebih mudah.
“Jadi jangan cuma uang santunan, tapi juga hak administratif keluarga harus dipenuhi. Akta kematian penting untuk keperluan lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA:IKAPTK Muba Perkuat Aliansi dengan Bupati dan Wabup Demi Wujudkan
Sementara itu, Bupati Banyuasin Askolani memastikan komitmennya untuk kembali menggulirkan program ini. Menurutnya, bantuan tersebut bukan sekadar angka, melainkan bentuk empati dari pemerintah kepada keluarga yang sedang diliputi kesedihan.
“Program ini kita akan lanjutkan. Santunan sebesar Rp 2 juta akan kita anggarkan melalui APBD untuk membantu keluarga yang sedang berduka,” ungkap Askolani.