Sumsel Percontohan Nasional untuk Posbakum Desa

--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Sumsel, Herman Deru menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa pada 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Rencana strategis tersebut digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, yang saat ini dipimpin oleh Kepala Kanwil yang baru, Maju Amintas Siburian.
Dukungan itu disampaikan langsung oleh Herman Deru saat menerima audiensi Maju Amintas di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (23/7/2025).
BACA JUGA:Dorong Pemerintahan Digital, Sumsel Mantapkan Peran Strategis PPID
Ia menyebutkan bahwa kehadiran Posbakum di setiap desa akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan hukum secara merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Gubernur menekankan bahwa layanan hukum tidak boleh hanya tersedia di pusat kota atau ibukota kabupaten saja, tetapi harus menyentuh langsung masyarakat di desa-desa.
Oleh karena itu, ia mendorong semua pemangku kepentingan untuk terus membangun kolaborasi demi terciptanya keadilan yang berkeadaban dan inklusif.
BACA JUGA:Feby Deru Kunjungi Lokasi Kebakaran di 1 Ulu, Berikan Bantuan dan Trauma Healing bagi Korban
BACA JUGA:Sambut Pornas Korpri 2025, Pemprov Sumsel Gandeng Garuda Indonesia Perkuat Layanan Transportasi
“Pemprov Sumsel sangat mendukung inisiatif ini. Kami bersama aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di daerah untuk mengoptimalkan peran Posbakum,” ujar Herman Deru.
Ia juga berharap Posbakum yang akan dibentuk tidak hanya hadir sebagai simbol, melainkan sebagai sarana aktif, responsif, dan solutif.
Layanan ini, katanya, harus mampu memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta akses keadilan yang memadai bagi warga yang membutuhkan.
BACA JUGA:Tindak Tegas Korupsi Aset, Kejati Sumsel Serahkan Tiga Aset Bernilai Miliaran kepada Pemprov