Kunjungan Menteri Supratman di Posbankum 5 Ilir: Wujud Nyata Keadilan Inklusif di Sumsel

--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan 5 Ilir, Palembang, Senin (28/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.

Peninjauan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin layanan bantuan hukum yang merata, khususnya bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi dan sosial.

BACA JUGA:Pimpin Apel Penanggulangan Karhutla, Menteri LH RI Puji Upaya Pemprov Sumsel Tekan Karhutla 2025

BACA JUGA:Sumsel Raih Rekor Nasional Posbankum Terbanyak se-Indonesia

“Kami berharap Posbankum dapat menjadi ruang damai, tempat bagi masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, adil, dan tanpa intimidasi,” ujar Menteri Supratman.

Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum adalah upaya konkret negara dalam memastikan keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu, tetapi juga masyarakat kecil di desa-desa.

Gubernur Herman Deru mengungkapkan bahwa Sumsel telah memetakan kebutuhan layanan hukum hingga ke pelosok.

BACA JUGA:Ketua BKOW Sumsel Tinjau dan Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Seberang Ulu I

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Kantor Desa Kerta Mukti

Karena itu, program pembentukan Posbankum didorong secara sistematis hingga mencapai 100 persen desa dan kelurahan.

“Dengan Posbankum, masyarakat desa kini tidak perlu bingung jika menghadapi masalah hukum. Mereka bisa berkonsultasi tanpa biaya,” kata Deru.

Ia juga menyebutkan pentingnya peran edukasi hukum sebagai bagian dari upaya preventif agar masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya.

BACA JUGA:HUT ke-40 Desa Gedung Rejo, Gubernur Sumsel Ajak Warga Lakukan Evaluasi Pembangunan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan