Besok! Disdik Sumsel Instruksikan Pelajar di Sumsel Ikuti Pembelajaran Daring

Ilustrasi--Freepik

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dinas Pendidikan Sumsel resmi menginstruksikan seluruh pelajar untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada Senin, 1 September 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi yang belum sepenuhnya kondusif akibat adanya rencana aksi unjuk rasa di sejumlah titik wilayah Sumsel.

Instruksi tersebut disampaikan melalui edaran resmi yang dikeluarkan usai rapat koordinasi virtual bersama kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Sumsel pada Minggu (31/8).

BACA JUGA:Eksekusi Lahan PT Sri Andal Lestari Dihadang Karyawan, Pembakaran Ban Terjadi

BACA JUGA:Kasus Pemalsuan Akta Nikah, JPU Tuntut Ernaini 6 Bulan Penjara

Dalam edaran itu, Disdik Sumsel menekankan beberapa poin penting yang wajib diperhatikan oleh pihak sekolah, siswa, maupun orang tua, yakni:

1. Seluruh siswa diwajibkan mengikuti pembelajaran dari rumah melalui sistem daring mulai Senin, 1 September 2025.

 

2. Orang tua diminta berperan aktif dalam memantau anak-anak mereka agar tidak keluar rumah, baik pada siang maupun malam hari, sampai kondisi kembali aman. 

BACA JUGA:Pedagang Pasar Pangkalan Balai Tolak Relokasi ke Pasar Cangkring, Ancam Gelar Aksi

BACA JUGA:Judi Sabung Ayam di Desa Mainan Diringkus Polisi

3. Kehadiran siswa tetap dicatat melalui sistem absensi berbasis laporan dari siswa dan orang tua. 

4. Siswa dilarang ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi. 

5. Pembelajaran daring diberlakukan sementara hanya untuk Senin. Keputusan untuk hari berikutnya menunggu perkembangan kondisi. 

BACA JUGA:Ribuan Pekerja Sawit di Kabupaten Banyuasin Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Polemik Dana Pembinaan Cabor, Pengurus KONI Banyuasin Pertanyakan Kewenangan Mantan Pengurus

6. Hingga saat ini, 42 siswa sudah diamankan pihak kepolisian karena diduga ikut dalam aksi. Orang tua diminta lebih waspada. 

7. Tempat-tempat berkumpul siswa menjadi perhatian khusus pihak sekolah dan aparat. 

8. Surat resmi dari Disdik Sumsel akan segera diterbitkan sebagai acuan. 

Dengan adanya surat tersebut, diharapkan setiap sekolah dapat menjalankan instruksi dengan baik dan memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung meskipun tidak dilakukan secara tatap muka.

Tidak hanya tingkat provinsi, Dinas Pendidikan Kota Palembang juga mengeluarkan instruksi serupa.

Kepala sekolah mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP negeri maupun swasta diminta untuk menerapkan pembelajaran dari rumah.

“Semua siswa dan guru belajar dari rumah. Kami sebut sebagai pembelajaran partisipatif jarak jauh,” ujar Adrianus Amri, Kepala Disdik Kota Palembang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi untuk menjaga keamanan siswa sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan.

Disdik menekankan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mendampingi anak-anak selama pembelajaran daring berlangsung, serta mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang berisiko di luar rumah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan