Pemprov Sumsel Komitmen Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR!

--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:PBSI Sumsel Cup 2025 Resmi Dibuka, Herman Deru Tekankan Sportivitas di Lapangan

Edward mengimbau agar semua OPD tidak hanya sekadar menindaklanjuti laporan, tetapi juga memperbarui perkembangan setiap aduan.

“Keterbukaan informasi sangat penting. Masyarakat perlu tahu sejauh mana laporan mereka diproses,” tambahnya.

Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, turut menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun Roadmap percepatan SP4N-LAPOR! untuk periode 2025–2029.

Rencana kerja ini menjadi pedoman agar penanganan aduan publik lebih terarah dan terukur.

Diskominfo, lanjut Rika, berperan sebagai koordinator utama.

Tugasnya adalah membina, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap OPD melaksanakan kewajiban mereka dalam mengelola aduan.

“Kami juga menyiapkan rencana aksi percepatan agar semua laporan segera terjawab,” katanya.

Rapat koordinasi kali ini diikuti oleh admin SP4N-LAPOR! dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumsel serta perwakilan dari 17 kabupaten/kota.

Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaborasi dalam memperkuat pelayanan publik.

Dengan keterlibatan kabupaten/kota, diharapkan pelayanan tidak hanya terpusat di provinsi, melainkan merata hingga ke daerah.

Semua lapisan masyarakat berhak mendapatkan akses pengaduan yang cepat dan responsif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan sekedar kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah kepada rakyat.

Respons cepat terhadap aduan adalah cermin keseriusan pemerintah dalam bekerja.

Melalui SP4N-LAPOR!, Pemprov Sumsel ingin menunjukkan bahwa suara masyarakat selalu menjadi prioritas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan