Sinergi Pemprov Sumsel dan DJKN: Dorong Reformasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Semangat reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Herman Deru menekankan bahwa kerja sama dengan DJKN adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
BACA JUGA:Dua Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas, Herman Deru Minta Dukungan DPD RI
BACA JUGA:Padi Apung Jadi Ikon Inovasi, Sumsel Siap Jawab Tantangan Ketahanan Pangan Nasional
Aset daerah, menurutnya, merupakan salah satu indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita ingin pengelolaan aset daerah ini dilakukan secara profesional, tertib, dan akuntabel. DJKN punya pengalaman yang sangat baik dalam mengelola Barang Milik Negara. Dengan sinergi ini, kita ingin BMD di Sumsel juga tertib administrasi dan hukum,” ujarnya.
Nota kesepakatan tersebut mencakup berbagai hal strategis, termasuk pendataan aset, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang.
BACA JUGA:Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,42 Persen, Kepala BPS RI Akui Bangga Capaian Sumsel
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Kebijakan Sumsel Harus Berbasis Data Statistik
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemprov Sumsel ingin memastikan tidak ada aset yang terbengkalai maupun piutang yang terabaikan.
Menurut Herman Deru, penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional terkait reformasi tata kelola barang milik negara dan daerah.
Di sisi lain, Kepala Kanwil DJKN, Ferdinan Lengkong, menilai sinergi dengan Pemprov Sumsel merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang paling produktif.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Tol Palembang-Betung