Oknum KPPS Diduga Gelumbungkan Suara di TPS O8 Desa Sri Mulyo Air Salek, Bawaslu Banyuasin Tidak Tinggal Diam
--
PANGKALAN BALAI - Temuan data yang beredar di WhatsApp seluler awak media, ada dugaan praktek kecurangan yang dilakukan oknum Calon Legislatif dari Partai tertentu tepatnya di TPS 08 Desa Sri Mulyo Kecamatan Air Salek.
Kecurangan terang-terangan tercantum dalam berita acara yang tertera hasil perhitungan suara TPS O8. Itu dilihat dari Jumlah DPT 243, tidak sinkron dengan perolehan Caleg PDI-P berjumlah 263 suara.
Dengan perbandingan jumlah suara Caleg itu, tentu akan merugikan Caleg Partai lain, dan jelas data yang tercatat sengaja dibuat dengan cara pengelumbungan suara yang dilakukan oknum KPPS untuk menguntungkan suara Caleg tertentu.
BACA JUGA:Irian Setiawan : Golkar Banyuasin Insyallah Jadi Pemenang Pemilu
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin April Yadi menegaskan akan menindaklanjuti laporan temuan data praktek dugaan kecurangan yang dilakukan dengan cara pengelumbungan suara di TPS tersebut.
"Akan kita tindak tegas jika memang ada data seperti itu, jangan sampai terjadi kecurangan"katanya.
Menyikapi hal ini, lanjut Yadi, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan meneruskan laporan temuan data tersebut ke Bawaslu Kecamatan Air Salek terlebih dahulu.
BACA JUGA:Rangkaian Diesnatalis SMPN 1 Makarti Jaya, Tampilkan Lomba Busana dari Barang Bekas
"Jelas akan kita Check and Richek kebenaran data atas laporan ini,"tegasnya jika terbukti akan ditindak tegas.
Salah Satu Caleg Dapil Banyuasin 5 dari Partai Golkar Hera Wati menyebutkan ia mencerugai adanya praktek pengelembungan suara di TPS tersebut karena data yang dibuat KPPS tidak sesuai perhitungan suara.
"Berdasarkan data kami tidak sinkron dengan berita acara KPPS, jelas ini merugikan dan mempengaruhi dalam jumlah suara jika dikonversikan dalam perolehan jumlah kursi,"pungkasnya. ***