Pemkab Banyuasin Bakal Lelang 150 Kendaraan Dinas

Rapat persiapan lelang kendaraan dinas--

PANGKALAN BALAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan melakukan pelelangan terhadap 150 kendaraan dinas dan aset daerah yang sudah tidak layak pakai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim,ST,MM,MBA,IPU,ASEAN Eng mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

"Pengelolaan BMD bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga untuk memberikan nilai tambah," kata Erwin.

BACA JUGA:BSB Sekayu Gelar Undian Grand Prize Tabungan Pesirah Periode 2023

Erwin menjelaskan, penghapusan BMD merupakan salah satu siklus penting dalam pengelolaannya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.06/2016, penghapusan BMD dilakukan dengan menerbitkan keputusan dari pejabat berwenang untuk membebaskan tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang tersebut.

"Kendaraan dinas yang sudah tidak dapat digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah harus dihentikan penggunaannya. Hal ini untuk menghindari beban biaya pemeliharaan yang tidak sebanding dengan manfaatnya," jelas Erwin.

Beberapa alasan kendaraan dinas dihapuskan antara lain karena aus, tidak sesuai kebutuhan organisasi, ketinggalan zaman, rusak berat, hilang, tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), atau masa kegunaannya telah berakhir.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Banyuasin Panen Kangkung Hasil Gerakan Tanam Sayur

Kendaraan dinas yang tidak dapat digunakan lagi akan dioptimalkan kembali menjadi penerimaan negara melalui lelang Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Sebelum lelang, KPKNL akan melakukan penilaian harga jual kendaraan dengan melakukan pengecekan fisik," ujar Erwin.

Hasil penilaian ini akan menjadi dasar untuk menentukan nilai limit pada saat lelang.

BACA JUGA:UKK Prodi Desain Komunikasi Visual SMK-UN 2 Banyuasin III, Pilih Wisata di Lampung

"Dengan adanya lelang ini, diharapkan pembeli lelang dapat memanfaatkan kembali barang yang sudah tidak terpakai. Hal ini memberikan nilai lebih bagi pembeli dan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Erwin.

Pelelangan ini akan dihadiri oleh Kepala DPKAD Yuni Khairani, Kabag Umum Setda Rustam, Kabid Asset Adi Irawan, dan pejabat lainnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan