Rakor Forum Penataan Ruang Sumsel, Percepat Sinkronisasi dan Integrasi RTRW
Pj Gubernur Sumsel saat membuka rapat koordinasi forum penataan ruang Sumsel di Hotel Santika Premiere Palembang, Rabu 7 Agustus 2024.--foto humaspemprovsumsel
Dia juga berjanji akan mendorong para kepala daerah Bupati/Walikota yang telah menyelesaikan penyusunan dokumen revisi RTRW daerahnya masing-masing untuk segera melaksanakan proses legislasi sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Adapun yang masih dalam proses penyusunan untuk mempercepat penyelesaian dokumen Revisi RTRW dan legislasi hingga akhirnya dapat dilakukan penetapan menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya.
BACA JUGA:Heboh Warga Talang Kelapa Banyuasin Tangkap Buaya 3 Meter
BACA JUGA:Banyuasin Luncurkan Sekolah Lansia, Lansia Makin Aktif dan Produktif
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, M Affandi mengatakan rakor digelar dengan tujuan untuk sinkronisasi dan integrasi rencana pembangunan daerah melalui percepatan revisi RTRW Provinsi dan Kabupaten/kota.
“Terlaksananya percepatan revisi RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota, terlaksana Penyelarasan/Integrasi Dokumen RTRW ke dalam Dokumen RPJPD dan RPJMD,” tukasnya.