Pelaku Pencurian Spare Part Motor di Sungsang Ditangkap
Tersangka saat diamankan Polsek Sungsang Banyuasin--
Selain mengamankan tersangka SD, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kunci inggris yang digunakan untuk membongkar spare part motor, spare part motor Honda CBR yang dicuri, serta sepeda motor Jupiter Z yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Pengajian Rutin BKMT Suak Tapeh Digelar, Kehadiran Adhitya Trinia Farid Sangat Dinanti
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, mengapresiasi kinerja Polsek Sungsang dalam mengungkap kasus pencurian ini.
Menurutnya, penangkapan tersangka merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya di wilayah hukum Polres Banyuasin.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," tegas Kapolres.
BACA JUGA:Menyerah dalam 58 Menit, Fikri/Daniel Gagal ke Final Japan Open 2024
Kasus pencurian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan.
Sebaiknya, pilihlah tempat parkir yang aman dan pasanglah kunci tambahan pada kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
BACA JUGA:Lucunya Anak TK Handayani saat Ikut Lomba HUT RI ke 79
Kejadian ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Oleh karena itu, kita harus selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Selain itu, kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.