BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pemprov Sumsel Segera Bentuk Satgas Penanganan Judi Online

Sekda Sumsel saat memimpin rapat penanganan judi online di Sumsel, Senin 26 Agustus 2024.--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel akan segera membentuk satgas penanganan judi online.

Hal itu terungkap saat digelarnya rapat pembahasan penanggulangan aktivitas judi online di Sumsel, Senin 25 Agustus 2024.

Pemimpin rapat tersebut, Sekda Sumsel Erward Chandra menyebutkan jika bahaya judi online ini sudah sangat meresahkan.

BACA JUGA:Peserta didik SMAN 1 Banyuasin III Raih 4 Medali Pada Kegiatan Fortina

BACA JUGA:Kontraktor Lokal Ditikam, Begini Nasibnya Sekarang!

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Pembentukan satgas sudah kita rencanakan dan akan segera dikeluarkan SK-nya," ungkap Sekda Sumsel.

"Anggotanya nanti dari unsur OPD yang berkaitan langsung sedangkan dari Forkopimda nanti terlibat TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi. Selain itu juga kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," kata Edward.

BACA JUGA:Musim Kemarau, Penderita ISPA di Banyuasin Melonjak

BACA JUGA:Balap Liar di Proyek Tol Palembang-Betung Makin Marak, Warga Resah

Edward mengatakan setelah Surat Keputusan (SK) Satgas Penanganan Judi Online telah diterbitkan rencana tindak lanjut program kerjanya.

"Setelah SK terbit nanti kita rencanakan tindak lanjut program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya, ujarnya.

Terkait sosialisasi di berbagai sekolah, Edward menghimbau OPD terkait yang dalam hal ini Kominfo diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan dan Guru Bimbingan Konseling (BK).

BACA JUGA:Askolani Dukung Pelestarian Budaya Banyuasin, Hadiri Lomba Bidar di Rantau Bayur

Tag
Share