BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Kedapatan Bawa 78 Gram Sabu dan 23 Butir Ekstasi, Oknum ASN Dibui

RILIS. Ungkap kasus tindak penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Satresnarkoba Polres Banyuasin dipimpin Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo,SIK,MH dan dihadiri oleh PJ.Bupati Banyuasin, M Farid,SSTP,M.Si, kemarin (19/9). --

Serta penggagalan upaya penyelundupan satu kilogram sabu  yang dikendalikan dari dalam Lapas Bengkalis Kepulauan Riau.

Keempat tersangka yang diamankan merupakan anggota jaringan pengedar narkoba internasional dari Malaysia, yang diamankan pada Kamis (4/7) lalu di Perumahan Mega Asri Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Dari penangkapan ini berhasil diamankan sebanyak empat orang tersangka masing-masing Dian Saputra (19), Pitriadi (20), Teja Valentino (21), serta M Hadi Winarto (23).

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang yang dikonfirmasi terkait salah seorang oknum ASN Kemenkum HAM berinisial Iw yang disebut bertugas di Rutan Prabumulih menegaskan jika yang bersangkutan belum berkantor di sana.

“Yang bersangkutan setelah saya konfirmasi ke bagian kepegawaian saat ini masih berstatus sebagai pegawai Lapas Sekayu, memang betul sedang dalam proses pindah ke Prabumulih tapi belum sampai saat ini,” tegas Zulkifli, kemarin (19/9).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan