BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Capaian MCP KPK

Sekda Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi memimpin Rapat Evaluasi Capaian MCP Kabupaten Muba--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komitmen ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Evaluasi Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Muba bersama jajaran Perangkat Daerah terkait, di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Selasa 15 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Sekda Muba meminta agar melaksanakan dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi KPK khususnya untuk OPD pengampu dalam pemenuhan indikator dan sub indikator MCP.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo Tekankan Netralitas Polri

"Saya minta mana yang sudah di rekomendasikan KPK kita penuhi agar hasil MCP kita jadi lebih baik lagi," ujarnya.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Aplikasi ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.

Oleh karena itu ia juga mengintruksikan kepada Inspektorat Muba, terus mengawal OPD terkait 8 area intervensi dalam penginputan di aplikasi MCP.

BACA JUGA:GIBEI Unbara Cetak Investor Muda Kalangan Milineal

"Ini menyangkut kinerja kita, dan menjadi tanggung jawab bersama. Sekali lagi tolong segera diperbaiki, catatan-catatan ini dari kawan-kawan KPK yang melaksanakan pendampingan," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Inspektur Muba Mirwan Susanto SE MM mengatakan bahwa terkait dengan kegiatan tersebut pihaknya akan berkoordinasi secara langsung dengan KPK terkait permasalahan yang dihadapi.

"Setelah ini kita jadwalkan rapat koordinasi lagi di awal November, jadi apapun kendalanya kita diskusikan," ungkapnya.

BACA JUGA:Kejari OKU Selesaikan Perkara Lakalantas Dengan Restorative Justice

Adapun 8 Area Intervensi MCP 2024 yakni, Perencanaan, Penganggaran, Pelayanan Publik (DPMPTSP, Dukcapil, Dinkes, dan Dikbud), Pengelolaan Barang dan Jasa, Pengelolaan BMD, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen ASN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan