Masa Kanak yang Terenggut: Memahami dan Menangani Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Kelompok penulis (foto-ist)--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan salah satu isu sosial yang sangat serius dan memprihatinkan. Kasus-kasus kekerasan seksual di indonesia setiap tahun terus mengalami peningkatan.
Menurut data SIMFONI-PPA yang diinput pada tanggal 1 Januari 2024 hingga saat ini terdapat jumlah kasus sebanyak 22.735 dengan korban laki-laki 5.007 dan korban perempuan sebanyak 19.713, sampai saat ini data jumlah kasus terus menambah setiap harinya.
Angka-angka ini menjadi bukti nyata bahwa masalah ini semakin mengkhawatirkan. Korban tidak hanya berasal dari kalangan tertentu, tetapi bisa terjadi pada anak dari semua lapisan masyarakat. Kekerasan seksual tidak mengenal batas usia, jenis kelamin, ataupun status sosial.
BACA JUGA:Polsek Air Kumbang Tangkap Pelaku Curat, Ini Barang Bukti Diamankan!
Menurut Ricard J. Gelles (Hurairah, 2012), kekerasan terhadap anak merupakan
perbuatan sengaja yang menimbulkan kerugian atau bahaya terhadap anak-anak (baik secara fisik maupun emosional).
Kekerasan seksual pada anak adalah masalah kompleks dengan akar penyebab yang beragam. Faktor-faktor seperti ketidaksetaraan gender, minimnya pendidikan seks, kurangnya pengawasan orang tua hingga pengaruh media sosial menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Hebat! Pemkab Banyuasin Raih Predikat Terbaik Ketiga se-Indonesia, Nomor Satu di Sumatera
Anak-anak dibawah umur menjadi kelompok yang rentan, sering kali tidak memiliki suara untuk membela diri dan sering kali berada dalam posisi yang tidak berdaya.
Masa kanak-kanak merupakan masa terindah dalam perkembangan psikologis. Namun, keindahan itu dapat terenggut apabila terdapat suatu peristiwa traumatis yang menciptakan memori buruk.
Kekerasan seksual misalnya, dapat menyebabkan trauma mendalam yang dapat berdampak jangka panjang pada perkembangan psikologis mereka.
BACA JUGA:SDN 12 Talang Kelapa Raih Penghargaan Penerapan Bebas Jumantik
Menurut Khamdani (2021), kekerasan seksual yang mereka alami tidak hanya menimbulkan trauma emosional, seperti stres, kecemasan, perasaan malu, dan menyalahkan diri sendiri, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan psikologis serius, seperti gangguan stres pasca trauma (PTSD), depresi, dan gangguan kepribadian.