Sekda Banyuasin: Bukan Disdikbud, Program Makan Bergizi Gratis Dipimpin Dinas Ini!

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim --

Data Sasaran Berdasarkan Dapodik

Dinas Pendidikan Banyuasin diminta menyediakan data peserta didik melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai acuan koordinasi antara petugas SPPG dan Dinas Pendidikan. Siswa yang berhak menerima makanan bergizi adalah yang terdaftar di Dapodik.

BACA JUGA:Pastikan Keamanan Tahanan, Polres Ogan Ilir Tingkatkan Pengawasan di Rutan

Fasilitas Pendukung oleh Sekolah

Sekolah, sebagai titik sasaran program, bertugas menyiapkan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, kotak sampah, dan tempat transit makanan. Semua fasilitas ini dibiayai melalui anggaran BOS.

Tim Pelaksana Program MBG di Sekolah

Untuk memperlancar pelaksanaan, kepala sekolah akan membentuk tim pelaksana Program MBG di masing-masing sekolah.

BACA JUGA:Masuk Hari Pertama Pasca Libur, Diawali Shalat Dhuha Senam Anak Indonesia Hebat

Koordinasi Daerah oleh Dinas Kesehatan

Di tingkat daerah, Dinas Kesehatan dan perangkat di bawahnya, termasuk puskesmas, menjadi koordinator utama program ini.

Langkah Selanjutnya

Setelah rapat koordinasi nasional ini, akan segera diadakan rapat koordinasi di masing-masing daerah untuk mematangkan pelaksanaan di lapangan.

BACA JUGA:Ratusan Peserta PPPK Banyuasin tak Lulus, Namun Berpeluang Diangkat Jadi Ini!

 “Kita masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat, termasuk jadwal rapat koordinasi daerah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” tambah Erwin.

Program Makan Bergizi Gratis ini diharapkan dapat membantu meningkatkan gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan balita di Banyuasin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan