Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Terima LHP APBD 2023: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas pengelolaan APBD Tahun 2023 hingga Semester 1 Tahun 2024 dari Kepala BPK RI.--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:KPU Muba Resmi Tetapkan Toha- Rohman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Elen berharap penyerahan LHP ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemprov Sumsel untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut akan disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel sebagai bagian dari proses evaluasi bersama.

"Semoga penyerahan LHP ini memotivasi kita untuk meningkatkan kinerja dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Andri Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang tentang pemeriksaan keuangan negara.

Menurutnya, hasil pemeriksaan ini menjadi pedoman penting bagi daerah untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Dokumen hasil pemeriksaan ini menjadi bukti yang terbuka untuk bahan evaluasi dan pedoman pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pemeriksaan ini juga dilakukan di seluruh Indonesia,” kata Andri.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemprov Sumsel dan BPK RI untuk mendorong pengelolaan APBD yang lebih baik.

“Kami berharap hasil ini membawa manfaat nyata bagi kinerja para pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan Sumsel,” ujarnya.

Tag
Share