Salah Satu DPO yang Kabur dari Rutan Baturaja Berhasil Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron

Salah Satu DPO yang Kabur dari Rutan Baturaja Berhasil Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Salah satu dari tiga narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Baturaja pada Minggu malam (29/12) akhirnya berhasil ditangkap.

Narapidana yang tertangkap tersebut adalah Edi Susanto, terpidana kasus pencabulan. Ia diamankan oleh tim pengamanan Rutan Baturaja setelah sebelumnya melarikan diri bersama dua tahanan lainnya.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Baturaja, Mirullah, mengatakan bahwa penangkapan Edi Susanto terjadi setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang melihatnya berada di sekitar perlintasan kereta api di Kelurahan Air Gading.

BACA JUGA:Polisi Tingkatkan Pengamanan, Gelar KRYD di Banyuasin

"Berbekal informasi itu, kami langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pengecekan. Ternyata info tersebut benar," ujar Mirullah saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).

Penangkapan Edi Susanto terjadi pada Sabtu (1/2) di kawasan pinggiran rel kereta api, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Saat proses penangkapan, Edi sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dikepung oleh petugas.

"Meskipun pelaku berusaha kabur, tim kami berhasil mengepung dan menangkapnya tanpa ada korban jiwa," tambah Mirullah.

BACA JUGA:Pj Bupati Buka Seremonial Forum Konsultasi RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2026

Dua Tahanan Masih Buron

Dengan tertangkapnya Edi Susanto, kini petugas masih memburu dua narapidana lainnya yang masih buron, yaitu:

Rudi Hartono – terpidana kasus narkoba

Wiwin Suhendra – pelaku pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP)

Petugas mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.

BACA JUGA:Pj Bupati Buka Seremonial Forum Konsultasi RKPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2026

Tag
Share