Baca Koran harianbanyuasin Online - Harian Banyuasin

HDCU Resmikan 1.305 PPPK Pemprov Sumsel Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab dan Kerja Keras

--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:Peduli Ekonomi Kreatif di Sumsel, Feby Deru Dianugerahi DPD Award 2025

“Dari sembilan juta penduduk Sumsel, hanya 12.477 orang yang menjadi ASN/PPPK Pemprov, atau sekitar 1,3 persen.

Artinya, kalian adalah orang-orang terpilih. Jangan merasa dikasihani, karena kalian adalah manusia spesial yang dibutuhkan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman Deru menekankan bahwa setiap PPPK harus memahami tugas dan fungsinya tanpa harus menunggu perintah, sebab hak dan tanggung jawab mereka telah diatur dengan jelas.

“Kita tidak boleh berpikir hanya untuk diri sendiri. Ini adalah jalan hidup yang harus dijalani dengan integritas. Tidak ada perbedaan kasta; yang saya lihat hanyalah sikap dan kinerja,” tandasnya.

Ia berharap, dengan bergabungnya PPPK Tahap II ini, kualitas pelayanan publik di Sumsel akan semakin meningkat, sekaligus mempercepat kemajuan pembangunan daerah.

“Saya ingin para PPPK ini menjadi contoh dalam disiplin, tanggung jawab, dan loyalitas. Mari kita buktikan bahwa pengabdian tidak ditentukan oleh status, tetapi oleh kinerja dan keikhlasan,” tutup Herman Deru.

Sementara itu, Sekda Sumsel, Edward Candra menjelaskan bahwa jumlah PPPK yang dilantik kali ini mencapai 1.305 orang, terdiri atas 139 tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 1.139 tenaga teknis.

Dengan tambahan ini, total PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel kini mencapai 12.477 orang, dari total 24.811 ASN (PNS dan PPPK) yang ada.

Edward juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel telah melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 6.009 PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan