KORANHARIANBANYUASIN.ID – Tenaga honorer di Kabupaten Banyuasin mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah setelah pengumuman penundaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tahun 2026.
"Sangat kecewa, modal sudah banyak habis untuk biaya urusan pemberkasan dan lainnya," ujar salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada alasan jelas dari pemerintah pusat terkait keputusan tersebut.
BACA JUGA:Kalahkan Unggulan ke-7, Rehan/Gloria Capai Final Orleans Masters 2025
"Apalagi yang harus ditunggu? Pemerintah pusat tidak memberikan alasan yang jelas atas penundaan ini. Salah pilih presiden," lanjutnya.
Kasian bagi honorer K2 yang lulus tapi sudah berumur hampir pensiun. "Kapan lagi mencicipi gaji ASN, pengabdian lama, bentar lagi pensiun," katanya
Keputusan penundaan pelantikan PPPK ini diambil berdasarkan rapat dan usulan dari DPR RI dengan alasan efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Tingkatkan Nilai Keimanan di Bulan Ramadhan, SMKN 1 Banyuasin III Gelar Yasinan Bersama
Hal ini berdampak pada ribuan tenaga honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi PPPK, tetapi batal dilantik tahun ini. Dengan demikian, mereka tetap berstatus honorer hingga keputusan lebih lanjut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait tindak lanjut pengangkatan CASN 2024.
"Tapi kita lihat situasi, mungkin ada regulasi yang lebih bijak. Daerah Banyuasin siap saja," ujarnya.
BACA JUGA:Naturalisasi Disetujui DPR RI! Timnas Indonesia Tambah Amunisi Baru
Adapun jumlah usulan NIP CPNS dan PPPK di Banyuasin adalah sebagai berikut:
CPNS: 454 orang
PPPK Tahap I