Presiden Prabowo Subianto, lanjut Menkeu, telah mengarahkan jajaran kabinetnya untuk mengambil langkah-langkah strategis demi menjaga kestabilan ekonomi nasional.
Presiden menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat serta memastikan sektor-sektor produktif tetap bergerak, meskipun tekanan ekonomi global mulai terasa, termasuk potensi perlambatan ekonomi dari negara mitra dagang utama.
“Paket stimulus ini disiapkan untuk memperkuat daya tahan ekonomi kita, terutama dalam menghadapi risiko eksternal. Kami ingin pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah gejolak global,” jelas Sri Mulyani.
Paket Stimulus Tetap Berjalan
Meski diskon tarif listrik dibatalkan, lima stimulus lainnya tetap akan dilanjutkan.
Stimulus tersebut mencakup berbagai bentuk dukungan fiskal, seperti bantuan sosial tambahan, subsidi pupuk bagi petani, dukungan kredit UMKM, serta percepatan realisasi belanja pemerintah.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk menjaga stabilitas harga pangan dan energi.
Kebijakan pengalihan dari diskon listrik ke subsidi upah ini juga dinilai lebih tepat sasaran, terutama untuk mengurangi beban pekerja dan mendorong konsumsi rumah tangga, yang merupakan motor utama penggerak ekonomi nasional.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan penyesuaian cepat terhadap dinamika situasi, dengan tetap menjaga tujuan utama: mengamankan pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas, dan melindungi kelompok rentan dari dampak pelemahan ekonomi global.
Berikut skema 6 stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah:
1. Diskon Transportasi
Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:
- Diskon Tiket Kereta sebesar 304
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 656
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 505
Penerapan Program oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.
2. Diskon Tarif Tol
Diskon Tarif Tol sebesar 2096 untuk sekitar 10 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).
Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran.
Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.
3. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan
- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.
- Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM untuk bulan Juni-Juli 2025 disalurkan 1 kali di bulan Juni 2025.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp300.000/Bulan untuk sekitar 17,3 Juta Pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab.
Dan Rp 288 ribu guru Kemendikdasmen dan Rp 277 ribu Guru Kemenag untuk 2 bulan (Juni-Juli 2025). Disalurkan pada bulan Jubi 2025 sebesar Rp 10.72 triliun.
5. Perpanjangan Diskon luran JKK
- Perpanjangan Diskon 505 dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya senilai Rp 0,2 triliun (Non APBN)
Realisasi Feb-Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di 6 industri padat karya.