Agus Heriyanto, S.Pd., S.D.
Nurjana Sri Andayani, S.Pd.
Sarwanti, S.Pd.
Wahyu Tri Handoko, S.T.
Erwin Sofyan, S.T., M.Si.
BACA JUGA:Lulus Kuliah dan Langsung Cepat Kerja, Nih 10 Kampus Terbaik Versi Kemendikbud, Termasuk di Sumsel?
Pelantikan ini berdasarkan surat persetujuan mentri dalam negeri nomor 100.2.2.6./1536/SJ/tanggal 27 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin.
“Saya harap para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja dan menunjukkan kinerjanya,” kata Pj Bupati.
Pj Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Jalankan amanah dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Pj Bupati.
Pj Bupati Banyuasin menjelaskan kenapa pelantikan ini lama karena harus melewati beberapa mekanisme peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Tebarkan Kebahagiaan Dibulan Suci Ramadhan, Bagikan 250 Paket Sembako
"Pelantikan hari ini telah melalui seluruh rekomendasi yang diperlukan.
Tidak ada satupun proses yang terlewati," katanya.