TALANG KELAPA - Pendampingan Implementasi Kurikukum Merdeka (IKM) di sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Kabupaten Banyuasin memang sangat diperlu dilakukan.
Karena siswa inklusif juga berhak mendapat pendidikan yang sama.
Melalui sosialisasi pendataan dan pembinaan anak berkebutuhan khusus pada lingkungan satuan pendidikan inklusif di jenjang Sekolah Dasar (SD) berada di dua kecamatan, dilakukan pendampingan langsung kepada dua sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.
BACA JUGA:Gelar Karya P5 Gaya Hidup Berkelanjutan di SMPN 3 Suak Tapeh
BACA JUGA:Lampu Warning Light Simpang Kedondong Tak Berfungsi
Tentunya pendampingan pendidikan inklusif dilakukan oleh pemateri yang handal dan memiliki legimitasi yang sempurna.
Serta menguasai segala materi untuk disampaikan kepada guru sasaran.
Seperti dilakukan oleh narasumber senior pendidikan inklusif Marina MPd melakukan pendampingan di dua satuan pendidikan jenjang sekolah dasar di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Siti Marbiah Resmi Lapor Polisi
BACA JUGA:3 Petani Air Saleh Ditangkap
Di satuan pendidikan mendapat pendampingan pendidikan inklusif yakni SDN 32 Rantau Bayur dan SDN 16 Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sabtu 11 November 2023.
Menurut Marina, dalam kegiatan pendampingan pendidikan inklusif, diadakan diskusi-diskusi ringan dengan sejumlah guru yang ada di dua sekolah terkait pendisikan inklusif.
"Kita melakukan diskusi dan sharing bersama guru Hebat SDN 16 Talang Kelapa dan SDN 32 Rantau Bayur tentang layanan pendidikan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)," kata dia.
BACA JUGA:20 Nama yang Lolos Calon Anggota KPU Banyuasin
BACA JUGA:Muba Kabupaten Pertama di Luar Jawa Raih Penghargaan dari Kemenkes