Siaga Karhutla, Pj Bupati Banyuasin Instruksikan 6 Poin Upaya Antisipasi

Rabu 17 Jul 2024 - 08:41 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

5. Apabila terjadi kebakaran hutan, kebun dan lahan di luar wilayah konsesi perusahaan perkebunan dalam jarak radius 5 km masih menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. 

6. Langkah-langkah dari antisipasi serta kegiatan yang dilakukan agar dilaporkan kepada Bupati Banyuasm melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin secara periodik.***

Kategori :