16 Pejabat Fungsional Kesehatan Banyuasin Dilantik, ASN Dituntut BerAKHLAK

Rabu 21 Aug 2024 - 14:50 WIB
Reporter : Rooney
Editor : zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Banyuasin, sebanyak 16 pejabat fungsional kesehatan resmi dilantik di Aula Dinas Kesehatan pada Rabu 21 Agustus 2024.

Pelantikan ini menandai tonggak baru dalam peningkatan sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Dari total 16 pejabat yang dilantik, 12 di antaranya menduduki jabatan fungsional administrator kesehatan, 1 sebagai bidan, dan 3 lainnya sebagai tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku.

BACA JUGA:5 Sayuran yang Tidak Boleh Dikupas: Memaksimalkan Nutrisi untuk Kesehatan Anda

Pelantikan ini merupakan hasil dari usulan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyuasin sebanyak 19 orang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 Namun, setelah melalui proses verifikasi, hanya 16 usulan yang disetujui, sementara 3 lainnya ditunda karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik. 

BACA JUGA:Mitos atau Fakta: Kunyit Putih untuk Meredakan Nyeri Menstruasi? Simak Penjelasannya

Ia juga berpesan agar para ASN dapat menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugasnya.

"ASN jangan hanya menunggu untuk dilayani, tetapi harus proaktif memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Bekerjalah dengan amanah, akuntabel, dan bertanggung jawab. Jalinlah hubungan yang harmonis dengan rekan kerja dan masyarakat. 

BACA JUGA:Rahasia Kunyit Putih: Tanaman Herbal dari Asia dengan Segudang Manfaat Kesehatan

Loyalitas dan kolaborasi juga sangat penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Banyuasin yang lebih baik," tegas Erwin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPSDM Banyuasin Drs Edhy Haryono, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin Dr dr Rini Pratiwi MKes, kepala Inspektorat, BPKAD dan pejabat tinggi lainnya. 

Kategori :