KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kejadian kebakaran di lokasi sumur minyak ilegal di Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis 5 September 2024 pagi kembali menghebohkan masyarakat.
Peristiwa ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas pengeboran minyak ilegal masih marak di wilayah tersebut, meskipun telah berulang kali menimbulkan kerugian dan ancaman bagi keselamatan.
Ketua Dewan Provinsi Laskar Garuda Indonesia, Al Anshor SH, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini.
BACA JUGA:Kulit Lebih Awet Muda dengan Antioksidan Buah Bidara, Begini Caranya!
Ia mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang telah merugikan banyak pihak.
"Kami sangat menyayangkan mengapa aktivitas ilegal ini masih terus berlanjut. Padahal, dampak buruknya sudah sering kita rasakan, termasuk korban jiwa. Kejadian di Parung Sungai Lilin seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," tegas Al Anshor.
Laskar Garuda Indonesia mendesak Kapolda Sumsel untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini, serta memberikan sanksi kepada aparat penegak hukum yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan terkait kasus serupa.
BACA JUGA:Rahasia Buah Bidara: Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan dan Kecantikan
"Kami akan melaporkan kejadian ini ke pimpinan pusat dan meminta agar diteruskan ke Kapolri. Kami berharap agar Sumatera Selatan segera bebas dari aktivitas ilegal drilling dan korban-korban yang ditimbulkannya," tegas Al Anshor.